Apa itu Bitcoin? Bitcoin adalah mata uang virtual atau lebih lengkapnya Bitcoin merupakan mata uang virtual yang hanya ada dalam bentuk digital. Ia tidak diatur ataupun dipengaruhi oleh regulasi pemerintah ataupun lembaga keuangan manapun.Bitcoin berfungsi sebagai alat pembayaran,ia tidak mempunyai wujud fisik seperti lembaran uang kertas ataupun koin yang ada di dompet anda,tapi fungsinya sama,sebagai alat pembayaran.Bitcoin Indonesia ini juga dapat diuangkan ke dalam mata uang resmi/konvensional.
Bitcoin merupakan terjemahan dari sebuah konsep bernama”cryptocurrency”yang pertama kali dicetuskan oleh wei dai pada tahun 1998. Konsep ini menekankan pada sistem kendali yang mengatur penciptaan dan juga transaksinya,dimana algoritma kriptografi mengatur hanya pemilik Bitcoin lah yang bisa menggunakan uang tersebut,masing-masing dari pemilik bitcoin berperan sebagai pengguna sekaligus pengatur mata uang,bukan oleh pemerintah atau lembaga tertentu.
Bitcoin Indonesia mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan mata uang konvensional,antara lain:
-Tanpa batas,ia dapat dikirim dimana dan kemana saja di seluruh belahan dunia kapanpun.
-Biaya transfer yang relatif kecil bahkan 0.
-Resiko yang minimal,relatif lebih aman dan tidak menggunakan informasi-informasi pribadi yang bersifat penting atau rahasia.
-Netral dan transparan,anda bahkan dapat melihat dan memverifikasi secara real-time pasokan dan ketersedian rantai blok Bitcoin.
Saat melakukan transaksi dengan Bitcoin, kita mengirimkan transaksi tersebut ke jaringan miner. Untuk menjaga bahwa tidak ada orang yang dapat melakukan transaksi menggunakan wallet kita tanpa diketahui,terdapat beberapa keamanan yang diberlakukan.Transaksi Bitcoin terjadi antara dua wallet atau lebih.Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya,kedua wallet ini hanyalah pasangan public/private key yang digunakan untuk mengenkrip data. Cara kerja kedua pasangan key ini memastikan bahwa semua data yang dienkripsi dengan public key dapat dibaca dengan private key,dan begitu pula sebaliknya.